ABG Asal Percut Seituan Di Tangkap Polisi Usai Cabuli Sang Pacar Sebanyak 5 Kali
Pencabulan Kepada Pacar Oleh ABG Di Percut Seituan
Berita Hari Ini ~ Dedi Pratama (20) terpaksa meringkuk di sel sementara Polsek Percut Seituan. Sebab, warga Jalan Gambir, Pasar VII, Gang Karya Rotan, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan ini nekat Mencabuli pacarnya berinisial PAS (17) sebanyak lima kali.
“Tersangka kami bekuk di rumah PAS, yang juga korban sekaligus pacar tersangka. Ia kami amankan setelah orangtua PAS melapor pada kami,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri, Sabtu (28/4/2018).
Mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini mengatakan, terbongkarnya kasus pelecehan ini berawal saat korban mengadu pada ibunya berinisial KH (55).
Di rumah korban yang berada di Pasar IX, Desa Tembung, Dedi mengaku telah lima kali meniduri korban.
“Setelah mendengar anaknya menjadi korban pelecehan, orangtua korban menghubungi pelaku lewat telpon. Lalu, pelaku diminta datang ke rumah korban,” katanya.
“Pelaku mengatakan, aksi cabulnya itu dilakukan di rumah orangtuanya. Setelah mendengar penuturan pelaku, orangtua korban menghubungi petugas kami,” katanya.
Begitu mendapat laporan, polisi langsung datang ke rumah PAS. Dedi kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Baca Juga : Turis Wanita Cantik Asal Denmark Jadi Korban Perkosaan Di Mentawai
Baca Juga : Prostitusi Threesome Di Hotel Kota Tangerang Berhasil Di Grebek Kepolisian
Ayo Daftar Dan Pasang Angka Jitu Kalian Sekarang
Cash Back 2% Untuk Semua Pasaran Setiap Minggunya