Ahok Dipanggil Kejagung Hari Ini, Namun Belum Dipastikan Hadir
Pada Kamis (13/3) hari ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil untuk pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama, yang merupakan eks Komisaris Utama PT Pertamina, atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengungkapkan bahwa Ahok akan diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada periode 2018-2023.
“Iya betul sesuai jadwal rencananya besok,” ungkapnya, pada Rabu (12/3).
Kehadiran Ahok di Kejaksaan
Harli mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Ahok akan hadir untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Ahok sebelumnya menyatakan siap jika dipanggil oleh Kejagung. Ia berjanji akan memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan dari pihak kejaksaan.
Ia tidak memberikan penjelasan apakah mengetahui praktik impor BBM di Pertamina yang merugikan negara. Menurutnya, hal tersebut terkait dengan aspek teknis dalam proses pengadaan.
Namun, Ahok menekankan bahwa di Pertamina terdapat sistem pengawasan yang berlapis. Selain itu, Badan Pengawas Keuangan juga turut melakukan pengawasan.
“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok, Kamis (27/2).
Tersangka Korupsi
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kejagung juga menyatakan bahwa total kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya mencakup kerugian dari ekspor minyak mentah domestik sekitar Rp35 triliun. Serta kerugian akibat impor minyak mentah melalui DMUT/Broker yang diperkirakan sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Kejagung mengungkapkan bahwa sembilan tersangka tersebut bekerja sama untuk melakukan impor minyak mentah yang melanggar prosedur dan mengolahnya dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.
Tindakan para tersangka tersebut dikatakan menyebabkan peningkatan harga bahan bakar minyak yang dijual kepada masyarakat. Akibatnya, pemerintah terpaksa memberikan kompensasi subsidi yang lebih besar, yang dibiayai oleh APBN.
Baca Juga : Duterte Dibawa Pengadilan ICC, Ini Kata Anaknya Sebagai Wapres
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Ditambah
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb