BI Ungkap Asal-Usul Datanya Terkait Uang Daerah Mandek di Bank
![]()
Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik mengenai dana milik pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di bank dan mencapai nilai triliunan rupiah, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menyebut bahwa hingga September 2025, total dana pemerintah daerah yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun. Ia menegaskan bahwa data tersebut bersumber dari Bank Indonesia (BI).
Sejumlah kepala daerah membantah pernyataan Purbaya terkait tudingan bahwa dana daerah mereka disimpan di bank, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
BI kemudian memberikan penjelasan mengenai sumber data terkait besaran dana pemda yang tersimpan di bank. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa data simpanan tersebut diperoleh dari laporan yang dikirimkan oleh seluruh kantor bank.
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Denny, Rabu (22/10).
Selanjutnya, BI melakukan proses verifikasi serta memastikan kelengkapan data yang diterima dari pihak bank. Setelah itu, data tersebut dipublikasikan kepada masyarakat.
“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” tuturnya.
Purbaya sebelumnya menyebut bahwa masih banyak pemerintah daerah yang menimbun dana dalam jumlah besar di perbankan. Hingga September 2025, total dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Penyaluran dana pemerintah pusat
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu. Hingga kuartal III-2025, realisasi transfer ke daerah (TKD) tercatat sebesar Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari total anggaran. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa dana untuk pembangunan di daerah sudah tersedia dan siap dimanfaatkan.
“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ucapnya.
Purbaya turut menyoroti adanya praktik beberapa pemerintah daerah yang menyimpan dana kasnya di bank yang berlokasi di Jakarta, alih-alih di daerahnya sendiri.
“Itu kan daerahnya enggak ada uang jadinya. Barangnya enggak bisa muter tuh, enggak bisa minjamkan di sane. Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak seharusnya dikelola untuk memperoleh keuntungan dari bunga deposito. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh anggaran digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi.
“Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” jelasnya.
Baca Juga : Ammar Zoni Hadapi Sidang Perdana Kasus Narkoba di PN Jakpus
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tan2Dapat 10rb

LOVE
WTF
GOKIL
HARU
KESAL
SHOCK
MARAH
SEDIH