KRONOLOGINASIONAL

Bos Kafe di Pinrang Aniaya Karyawati hingga Tewas, Ini Motifnya

Loading

Bos Kafe di Pinrang Aniaya Karyawati hingga Tewas, Ini Motifnya

Bos kafe berinisial MA (36) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menganiaya karyawati inisial FT (13) hingga tewas. Pelaku telah ditetapkan jadi tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kami berhasil mengungkap dan menangkap 2 pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang menyebabkan meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Jumat (29/3/2024).

Penganiayaan itu terjadi di BTN Sultan Residence, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang pada Rabu (27/3/) sekitar pukul 18.30 Wita. Pelaku MA menganiaya korban dengan meninju dan menendang korban.

“Pelaku MA meninju korban di bagian ulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban sebanyak 3 kali di bagian perut,” paparnya.

Reza menuturkan FN turut menganiaya FT karena diperintah MA. FT memukul korban menggunakan kepalan tangan berulang lalu mencekiknya.

Riza menambahkan selain menjadi pelayan di kafe, FT juga diminta mengasuh anak MA. Belakangan MA emosi karena menilai korban tidak becus menjaga anaknya.

“Jadi pelaku mempekerjakan korban di kafe miliknya. Dia memang sering menyuruh korban menjaga anaknya, tetapi saat kejadian pelaku merasa korban tidak menjaga dengan baik anaknya hingga pelaku menganiaya korban,” jelasnya.

Baca Juga : Akibat Perang Sarung 1 Orang Pelajar Tewas Di Bekasi

Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Potongan
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb

Slot Gacor Anti Rungkat

 

zvr
Bagaimana Reaksimu ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.