Fakta-fakta Pedihnya Pria Disekap-Disiksa 3 Bulan di Kafe Jakarta
Fakta-fakta Pedihnya Pria Disekap-Disiksa 3 Bulan di Kafe Jakarta
Fakta-fakta Pedih nian yang dialami MRR (23). Pria tersebut diduga disekap hingga disiksa temannya selama sekitar 3 bulan!
Kasus tersebut diungkap kuasa hukum MRR, Muhamad Normansyah. Dia mengatakan MRR disekap di sebuah kafe kawasan Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).
“Klien kami diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, terror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kafe,” kata Normansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Dia mengatakan kliennya diborgol dan diikat menggunakan kabel. Selain itu, MRR juga ditelanjangi, dan mengalami pemukulan secara bergantian. Menurutnya, perlakuan terhadap kliennya sangat kejam.
“Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan, korban diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi dan mengalami pemukulan secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, bagian puting dijepit menggunakan tang potong,” kata dia.
Normansyah menambahkan, kliennya juga dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang hingga dihantam kepalanya menggunakan tabung gas 3 kg.
Awal Mula Kasus
Dia mengatakan, kasus ini berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara korban dengan terduga pelaku berinisial HRA. Sebelum ada kasus ini, keduanya dikenal berteman baik, dan korban dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.
Lalu pada Oktober 2023, MRR dan HRA bersepakat untuk membagi keuntungan penjualan mobil dengan rasio 60:40. Pada tiga penjualan mobil, bisnis berjalan dengan lancar.
Namun, pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan karena uang sekitar Rp 100 juta hasil penjualan mobil yang seharusnya diserahkan ke HRA digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.
HRA tak terima dan meminta korban mendatangi sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2) dengan alasan ingin minta bantuan korban untuk menggadai mobil. Begitu tiba di kafe, HRA langsung menagih MMR untuk melunasi utang.
“Pelaku emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya,” jelas dia.
Sekitar 3 bulan berjalan, korban akhirnya berhasil kabur. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni lalu dan kini perkaranya ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Korban Trauma Berat
Normansyah menyebut kliennya trauma berat akibat kekerasan fisik berupa perundungan, penyiksaan yang menyebabkan luka, dan gangguan psikologis.
“Kondisi korban masih sering lupa ingatan, sebagian memori hilang, kadang tidur dalam keadaan mata terbuka, dan suka panik di dalam mobil karena takut ada yang mengikuti,” kata dia.
Dia mengatakan korban sering teriak-teriak secara spontan ketika melihat mobil yang mirip dengan milik terduga pelaku. Korban menolak dirawat di rumah sakit (RS).
Baca Juga : Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Potongan
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb