Seorang Ibu Muda Di Garut Tega Habisi Nyawa Anaknya Dengan Celana Dalam
Bunuh Anak Sendiri Dengan Celana Dalam
Berita Hari Ini ~ Sadis Seorang ibu muda di Kabupaten Garut telah menyiksa bayinya yang baru lahir sampai ia meninggal.
Tersangka berinisial TN (25) warga Kampung Cibancong, Desa Cimahi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut,? mengakui telah membunuh bayi kandungnya sendiri yang diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Berdasarkan informasi, pada 12 April 2018, TN merasakan kontraksi pada kandungannya dan lalu melahirkan bayi tersebut secara normal tanpa bantuan bidan atau pun tenaga medis lainnya.
Setelah melahirkan, TN segera merenggut leher bayi dengan menggunakan celana dalam hingga mati, lalu bayinya dibungkus kain hitam dan dimasukkan ke dalam plastik hitam.
Kemudian setelah bayi dibungkus, TN segera dibersihkan untuk menghilangkan noda darah pasca melahirkan dan bergegas untuk berganti pakaian.
TN mengatakan, setelah dibersihkan, kemudian mengambil kembali kantong plastik dan kemudian membawa tas, kemudian disimpan di sisi sungai.
“Disimpan di pinggir Sungai Cilaki,” ujar TN kepada Tribun Jabar di Mapolres Garut, Jalan Jend Sudirman, Kabupaten Garut, Senin (16/4/2018).
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan TN tega melakukan perbuatan keji tersebut, bayi tersebut berasal dari hubungan gelap dengan laki-laki yang bukan suami sahnya.
“Karena malu dan takut diketahui oleh orang tua dan tetangga, itulah penyebabnya,” kata Budi.
Dari Kejadian ini polisi berhasil mengumpulkan sejumlah penggusuran, yaitu pakaian dalam, tas plastik, lengan pendek, celana legging, dan celana 3 / 4.
Atas kejadian itu, TN dilemparkan ke dalam Pasal 80 ayat (3) UU RI no 35 tahun 2014. Amandemen UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga : Murid Kelas 2 SD Lukai 3 Siswa Di Minnesota Dengan Pisau Dapur
Baca Juga : Pria Ini Di Ciduk Usai Peras Mantan Pacar Dengan Ancaman Sebar Foto Telanjangnya