Kirim Bayi ke Masjid Lewat Ojol, Abang-Adik Hubungan Inses, Medan
Seorang pria berinisial R (24) asal Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap karena mengirimkan paket bayi hasil hubungan inses (hubungan sedarah) bersama adiknya NH (21), melalui ojek online (Ojol). Motif di balik tindakan tersebut akhirnya terungkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa ketika paket tiba di lokasi pengantaran di Masjid Jamik, Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan ilmiah untuk menentukan penyebab kematian bayi tersebut.
“Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apakah yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut? Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia,” jelas Gidion saat memberikan keterangan, Jumat (9/5).
Gidion mengungkapkan bahwa kedua pelaku memesan ojol pada Kamis (8/5) pukul 06.14 WIB dengan tujuan menuju Jalan Ampera III. Ketika melakukan pemesanan, R menggunakan nama fiktif, yakni Putry, yang ternyata merupakan akun milik pelaku NH.
“Setelah sampai diletakkan di sini (lokasi masjid), marbot dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama P dan R sesuai dalam aplikasi ojol tersebut. Aslinya adalah R dan NH. Yang memiliki ide untuk mengirim paket mayat bayi tersebut adalah abangnya, R,” jelasnya.
Motif Pelaku Kirim Bayi
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, mengungkapkan bahwa pelaku mengirimkan paket ke masjid dengan harapan agar bayi tersebut ditemukan oleh marbot dan kemudian dikuburkan. Lokasi masjid yang dekat dengan pemakaman dianggap sebagai faktor kebetulan yang mendukung rencana tersebut dan dipilih secara acak melalui Google.
“Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan,” ujar Dearma.
Dearma menyebutkan bahwa bayi itu adalah hasil dari hubungan inses antara NH dan R. Keduanya telah ditangkap.
“Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (hubungan sedarah), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu,” ungkapnya.
Dearma menambahkan bahwa meskipun R dan NH tidak tinggal bersama, R sering mengunjungi NH dan melakukan hubungan badan dengannya.
“Nggak tinggal bareng, cuman berulang kali melakukan hubungan badan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa NH mengetahui kehamilannya pada Januari 2025. Kemudian, pada 3 Mei 2025, NH melahirkan bayi tersebut secara premature (lahir sebelum usia kandungan) di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
“Pengakuan NH, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri,” jelas Ferry.
Baca Juga : Ramainya Kejahatan Deepfake, Komdigi Manfaatkan UU ITE & Pornografi
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Ditambah
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb