Komisi I DPR Desak Pembentukan Satgas Korban Scam Kamboja
![]()
Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR, menanggapi kasus scam online yang menyasar warga negara Indonesia di Kamboja. Ia mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mengungkap dan membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang yang memanfaatkan platform digital.
“Perlu dibentuk satuan tugas khusus yang fokus pada pembongkaran jaringan TPPO berbasis digital, dengan dukungan teknologi, intelijen dan kerja sama internasional,” ujar Dave kepada wartawan, Jumat (23/10/2025).
Dave menyatakan keprihatinannya terkait penemuan kasus perdagangan orang (TPPO) di berbagai negara. Ia mendapatkan informasi bahwa korban TPPO tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari generasi Z hingga mereka yang memiliki pendidikan setinggi jenjang magister (S2).
“Komisi I DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan terbaru terkait korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang mencakup generasi muda seperti Gen Z dan individu berpendidikan tinggi, termasuk lulusan S2,” ungkap Dave.
“Fakta ini menunjukkan bahwa sindikat TPPO telah berkembang secara modus dan target, menyasar bukan hanya kelompok rentan secara ekonomi, tetapi juga mereka yang secara akademik dan sosial dianggap memiliki daya tahan,” lanjutnya.
Dave meminta Kementerian Luar Negeri meningkatkan analisis risiko terkait negara-negara tujuan perjalanan warganya. Selain itu, ia juga menyerukan pemerintah untuk secara masif melakukan kampanye penanggulangan penipuan online.
“Kementerian Luar Negeri perlu memperkuat pemetaan risiko di negara-negara tujuan, mendorong perwakilan RI untuk lebih aktif menjalin kerja sama lokal, serta meningkatkan edukasi publik tentang migrasi aman dan literasi digital. Kampanye pencegahan harus menjangkau ruang-ruang digital tempat sindikat TPPO beroperasi, termasuk media sosial dan platform rekrutmen daring,” ujar Dave.
Ratusan WNI akan dipulangkan
Sebelumnya, sebanyak 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring di Kamboja akan segera dipulangkan, demikian disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. Para korban tersebut melarikan diri dari perusahaan yang melakukan praktik penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
“Jadi semuanya dalam proses dan kita akan pulangkan ke Indonesia negara hadir di situ untuk melindungi mereka,” jelas Mukhtarudin dalam jumpa pers di Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
“Saat ini seluruh 110 WNI telah berada di rumah detensi imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat, tapi prinsipnya dari semua ini, Kementerian Luar Negeri juga melakukan upaya-upaya maksimal kemudian kami mem-back up itu kerja sama dengan otoritas di sana,” lanjutnya.
Baca Juga : Purbaya Ungkap Rencana Penangkapan Mafia Penyundupan
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tan2Dapat 10rb

LOVE
WTF
GOKIL
HARU
KESAL
SHOCK
MARAH
SEDIH