KPK Periksa Kepala Auditor BPK Selama Delapan Jam
![]()
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas, Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada Kamis (16/10), yang berlangsung selama delapan jam penuh.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Pamungkas telah diperiksa di Gedung Merah Putih.
Meski begitu, ia menolak memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang melibatkan Pamungkas karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih ditahap lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan begitu bukti yang cukup telah diperoleh.
Pemanggilan Pamungkas diduga berhubungan dengan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan salah satu kementerian.
Sebelumnya, KPK telah beberapa kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diduga erat kaitannya dengan praktik manipulasi audit di kementerian.
Salah satunya adalah Syamsudin, Auditor Utama Keuangan IV BPK RI, yang namanya semakin banyak disorot publik karena beberapa kali dipanggil KPK terkait berbagai kasus, termasuk penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meski beberapa kali dipanggil KPK, Syamsudin sering tidak hadir. Salah satunya terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024, ketika ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus TPPU yang melibatkan SYL. Ia juga mangkir saat dipanggil pada Kamis, 24 April 2025, dan Senin, 4 Agustus 2025.
Baca Juga : Purbaya Tegas Akan Pecat Oknum Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tan2Dapat 10rb

LOVE
WTF
GOKIL
HARU
KESAL
SHOCK
MARAH
SEDIH