KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Kasus Pembayaran Komisi Agen PT Jasindo
Komisi Pemberantasan Korupsi , (KPK) kembali menorehkan prestasi dengan melakukan tersingkir terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi agen pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Kedua tersangka yang diamankan.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik meminta yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Penaahanan dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.
Tersangka Diangkut ke Rutan KPK
Usai menjalani pemeriksaan intensif, kedua tersangka langsung digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Penahanan dilakukan untuk mencegah kedua tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengembalikan tindak pidana.
Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai miliaran rupiah. Namun, jumlah pasti kerugian negara masih terus didalami oleh tim penyidik.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memastikan bahwa seluruh aset hasil tindak pidana korupsi dapat dikembalikan ke negara,”
Pentingnya Pencegahan Korupsi
Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan korupsi. KPK mengimbau kepada seluruh pihak untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi. Bersama-sama kita dapat membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
Baca juga : Labuan Bajo: Surga Tersembunyi di Timur Nusantara
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Ditambah
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb