Meita Irianty, Influencer Parenting Terjerat Kasus Penganiayaan di Daycare Miliknya
Nama Meita Irianty, seorang influencer parenting yang kerap membagikan tips pengasuhan anak, mendadak menjadi sorotan publik setelah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak di daycare miliknya, Wensen School. Kasus ini menggemparkan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan serta kualitas layanan yang diberikan oleh lembaga penitipan anak.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, Meita Irianty telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua anak, yakni seorang balita berusia dua tahun dan seorang bayi berusia sembilan bulan. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Meita terekam dalam CCTV dan menjadi bukti kuat atas perbuatannya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban mencurigai adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh anaknya. Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, mereka menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan Meita melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap anak tersebut. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Meita Irianty sebagai tersangka. Wensen School, tempat kejadian perkara, juga disegel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, motif di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Meita Irianty masih belum terungkap secara pasti. Namun, sejumlah pihak menduga bahwa pelaku mengalami stres atau gangguan mental yang menyebabkannya bertindak di luar kendali.
Dampak Kasus
Kasus penganiayaan di Wensen School ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak usia dini. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penitipan anak pun menjadi terguncang. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak terkait pentingnya pengawasan yang ketat terhadap lembaga penitipan anak serta perlindungan terhadap hak-hak anak.
Proses Hukum
Saat ini, kasus Meita Irianty masih dalam proses hukum. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Meita Irianty sendiri telah ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara beberapa tahun.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi para orang tua. Dalam memilih lembaga penitipan anak, orang tua harus lebih selektif dan teliti. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga penitipan anak serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Baca Juga : Microsoft Hidupkan Kembali PLTN untuk Data Center AI: Langkah Maju atau Ancaman Baru?
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Ditambah
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb