NASIONALTEKNO

Menkominfo Batasi Kecepatan Internet Fixed Minimal 100 Mbps

Loading

Menkominfo Batasi Kecepatan Internet Fixed Minimal 100 Mbps

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berencana menetapkan batas bawah kecepatan internet fixed broadband di Indonesia sebesar 100 Mbps karena jaringan yang lambat saat ini.

Budi Arie dalam keterangan di situs resmi Kominfo mengatakan kecepatan internet di Indonesia masih rendah
di angka 24,9Mbps.
Dia berpendapat bahwa hal ini lebih lambat dibandingkan Filipina, Kamboja dan Laos, dan hanya lebih cepat dibandingkan Myanmar dan Timor Timur di Asia Tenggara.

Oleh karena itu, Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan “mengumumkan kebijakan bahwa semua penyedia broadband jaringan tertutup jalur tetap tidak diperbolehkan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.”
Menkominfo juga akan mengajak seluruh operator telepon seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk membahas optimalisasi kecepatan internet.

“Internet kebutuhan pokok, Kenapa kami masih menjual internet fixed broadband 5Mbps, 10Mbps ? Mengapa tidak menjual 100 Mbps ? Oleh karena itu, saya akan menetapkan kebijakan yang mengharuskan mereka menjual internet fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps, ”kata Budi dalam Kunjungan Kerja ke Balmon SFR Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/1).

Seberapa lambatkah jaringan tetap alias internet kabel optik di Indonesia ?
Menurut Speedtest Global Index Ookla, Indonesia menempati peringkat 126 dari 178 negara di dunia dengan kecepatan rata-rata 27,87 Mbps.
Rinciannya, kecepatan fixed broadband di Indonesia adalah download 27,87 Mbps, upload 16,85 Mbps, dan latensi 7 ms.

Di kawasan Asia Tenggara, kecepatan internet fixed broadband di Indonesia buruk, hanya saja lebih baik dibandingkan Myanmar dan Timor-Leste.
Sementara itu, negara tetangga Singapura memiliki kecepatan fixed broadband tertinggi di dunia yaitu
270,62 Mbps.

Berikutnya, Thailand di peringkat 9 dengan kecepatan rata-rata 221,32 Mbps, Malaysia di peringkat 38 dengan kecepatan rata-rata 111,70 Mbps, Vietnam di peringkat 42 dengan kecepatan rata-rata 107,42 Mbps dan Filipina 92,92 Mbps Peringkat 49.

Selain itu, Brunei peringkat 73 dengan 68,72 Mbps, Kamboja peringkat 111 dengan 37,03 Mbps, dan Laos peringkat 119 dengan 32,59 Mbps.
Peringkat Indonesia mengalami penurunan dibandingkan Juli 2023 yang menduduki peringkat 122.
Namun rata-rata kecepatan di Indonesia saat itu hanya 26,12 Mbps.

Baca Juga : Kemenkeu Siap Menghadapi Gugatan Soal Pajak Hiburan

zvr
Bagaimana Reaksimu ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.