Paman Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Jadi Tersangka Baru
Polisi mengungkapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, yaitu MJ yang merupakan paman pelaku. Nia Kurnia Sari merupakan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman yang menjadi korban pembunuhan.
“Iya, kita menetapkan tersangka baru. Itu paman dari Indra berinisial MJ,” ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (28/9/2024).
Setelah penyidik dari Polres Padang Pariaman memulai pengembangan kasus tersebut, MJ ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, MJ diduga membantu pelaku untuk kabur dari incaran polisi dan menghalangi penyidikan.
Polisi menetapkan MJ sebagai tersangka setelah mereka sempat memintanya untuk bersaksi terkait penangkapan pelaku.
“Dia ditetapkan tersangka dari laporan polisi dari penyidik tentang adanya perintangan dalam penyidikan dalam kasus ini. Itu ditetapkan melanggar Pasal 221 KHUP. Selain itu MJ juga kita tetapkan tersangka kasus lain, untuk kasusnya nanti kami sampaikan karena masih proses penyidikan untuk mencari tersangka lainya,” katanya.
Polisi juga mengungkapkan jika pelaku diminta MJ untuk segera melarikan diri apabila polisi berhasil menemukan jasad Nia Kurnia Sari.
Sebelum saat ini, pelaku pembunuhan Nia si gadis penjual gorengan, bernama Indra Septiawan (26) juga telah ditangkap dan dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 285 KUHP hingga terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga : Andrew Andika Bersama Teman Influencer Ditangkap
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Ditambah
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb