Pemerintah Ingin Pulangkan Reynhard Sinaga Lewat Jalur Bilateral
Pemerintah Indonesia kini tengah berkonsentrasi untuk memulangkan Reynhard Sinaga, terpidana kasus predator seks yang dihukum seumur hidup di Inggris, untuk dibawa kembali ke Indonesia.
Kemenko Hukum dan HAM bidang hubungan internasional, Ahmad Usmarwi Kaffah, menjelaskan bahwa pemulangan WNI terpidana mati tersebut dilakukan melalui jalur diplomasi bilateral.
“Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan, pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah mudahan kita bisa mengembalikan,” ujar Ahmad, Selasa (4/2).
Pemerintah telah menghubungi keluarga Reynhard Sinaga untuk memahami sikap mereka terkait insiden penyerangan tersebut.
“Permintaan dari orang tua itu lah yang memperkuat kita untuk melakukan repatriasi. Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan,” ungkapnya..
Pada tahun 2020, Pengadilan Manchester di Inggris menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Reynhard Sinaga, seorang warga negara Indonesia, atas kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria di Inggris.
Selama kurang lebih dua setengah tahun, Reynhard Sinaga melakukan tindak kriminal tersebut. Putusan pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 30 tahun kepadanya, dengan pembebasan bersyarat baru dapat diajukan setelah menjalani masa hukuman tersebut.
Baca Juga : Ronaldo Bentak Wasit Kontroversial Ahmed Al Kaf, Champion Asia
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Ditambah
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb