Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 11 Hektar di Aceh Besar

Loading

Berita Hari Ini ~Ladang ganja di dua tempat terpisah seluas total 11 hektar di kawasan perbukitan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut kemudian dibakar langsung di lokasi.

Hari ini kami memusnahkan 11 hektar ladang ganja di Lamkabeu, pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan lokasi lain yang berada berbatasan dengan Nagan Raya,” kata Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar.

Jenderal bintang dua itu menyebutkan, pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari program Quick Wins Kapolri serta agenda setting Polri pada 2023 dan upaya menggagalkan peredaran ganja, baik di Ace, maupun di kota-kota lainnya di Indonesia.

Ahmad Haydar menyamapaikan terimah kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan keberadaan ladang ganja tersebut.

“Secara tidak langsung, pemusnahan ladang ganja tersebut telah menyelamatkan lima juta orang dari pengaruh buruk ganja.

Putaran uang dari ganja yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 380 miliar,” kata Ahmad Haydar.

Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil yang juga hadir dalam operasi ini, mengapresiasi kepolisian yang menemukan serta memusnahkan ladang ganda tersebut.

Pemusnahan tersebut merupakan upaya kepolisian memerangi peredaran narkotika.

“Pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas kepolisian semata. Akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pemusnahan ganja tersebut menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” imbuhnya.

 

Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Potongan
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb

Slot Gacor Anti Rungkat

Prediksi Togel

zvr
Bagaimana Reaksimu ?

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.