Pria Yang Diduga Menghina Muhammad SAW Akhirnya Di Ciduk Kepolisian
Penangkapan Penghina Nabi Muhammad SAW
Berita Hari Ini ~ Rendra Hadi Kurniawan, pria yang bikin geger setelah videonya yang menghina Nabi Muhammad SAW viral di media sosial, ternyata tercatat sebagai kader Partai Demokrat.
Menanggapi hal ini, partai berlambang segitiga mercy ini pun langsung mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan.
Hal ini dibuktikan dengan beredarnya surat permohonan pencabutan kartu dari DPC Demokrat kabupaten Sidoarjo kepada DPP Partai Demokrat.
Di surat tersebut, tercantum nama Rendra Hadikurniawan dengan nomor KTA : 35100023 dan Lebih dari itu, Renville juga mendapat laporan bahwa mantan kadernya tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari DPC PD Kabupaten Sidoarjo terkait permohonan pencabutan KTA Partai Demokrat yang bersangkutan.
“Sebab, DPP yang berwenang mencabut keanggotaan kader. Yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan informasi keluarganya,” terang Renville ketika dikonfirmasi, Kamis (26/4/2018).
DPC Partai Demokrat Kabupaten Sidoarjo dan DPD Partai Demokrat Jatim telah menyerahkan kasus ini ke DPP Demokrat.
Pelaku Penghina Muhammad SAW Diketahui Alami Ganguan Jiwa
“Itu video lama sekitar November 2017 dan Januari 2018. Yang baru, ya dia menghina Nabi Muhammad itu,” tukasnya.
Renville mendapatkan informasi bahwa Rendra dalam video-video sebelumnya terlihat mengalami gangguan jiwa. Seperti, berbicara dengan pohon dan lukisan.
Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, Rendra disebut-sebut sedang mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, apapun alasannya, penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tak dibenarkan.
“Kami sudah minta agar DPC PD Sidoarjo segera memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.”
“Menyerahkan yang bersangkutan kepada penegak hukum atau polisi dan memastikan proses hukumnya berjalan. Tidak ada ampun bagi penghina dan penista agama,” ujar Ferdinand, Kamis (26/4/2018).
Untuk diketahui, GP Ansor Kabupaten Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan ke polisi terkait penistaan agama. Pemilik akun disebut-sebut tinggal di Gedangan, Sidoarjo.
Wakil Ketua GP Ansor Kabupaten Sidoarjo, Rachmad Muzayin, mengatakan dugaan hinaan ke Nabi Muhamad SAW diunggah Rendra ke Facebook. Pernyataan tersebut dinilai sangat melukai hati umat Islam.
https://www.youtube.com/watch?v=0XRfzAS_FVM
Baca Juga : Ternyata Inilah Penyebab Kompol Fahrizal Tembak Mati Adik Iparnya !!
Baca Juga : 5 Teknik Seks Oral Paling Luar Biasa Untuk Memuaskan Istri
Ayo Daftar Dan Pasang Angka Jitu Kalian Sekarang
Cash Back 2% Untuk Semua Pasaran Setiap Minggunya