Ramainya Kejahatan Deepfake, Komdigi Manfaatkan UU ITE & Pornografi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan bahwa penanganan kasus deepfake di tengah kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa regulasi khusus mengenai teknologi AI masih dalam tahap pembahasan. Oleh karena itu, pelanggaran seperti deepfake yang merupakan bentuk penyalahgunaan AI, untuk sementara waktu akan tetap ditangani melalui UU Pornografi dan UU ITE.
“Masalah deepfake ada beberapa kemarin, utamanya yang pornografi gitu. Sebenarnya kan aturan hukum kita juga sudah ada kan? Undang-undang pornografi sudah ada, undang-undang ITE juga sudah ada. Itu dasar hukum kita,” jelasnya di Kantor Komdigi, Jumat (9/5/2025).
Meskipun belum terdapat regulasi khusus mengenai AI, ia menyebut bahwa kasus deepfake tetap dapat diproses hukum dengan menggunakan aturan yang sudah ada.
“Undang-undang pornografi dan Undang-undang ITE untuk saat ini bisa digunakan untuk menangani permasalahan di deepfake tersebut utamanya yang terkait dengan pornografi,” ujarnya.
Alex mengungkapkan bahwa dalam kejahatan siber terdapat dua kategori, yakni alat (tools) dan sasaran kejahatan. Deepfake termasuk dalam kategori alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan siber.
Kejahatan AI di Jejaring Sosial Semakin Meningkat
Sebelumnya, unggahan di media sosial termasuk X ramai memperbincangkan dugaan pelecehan oleh seorang pemuda berinisial SL. Seorang pemuda yang diduga merupakan mahasiswa Universitas Udayana itu disebut sering mengedit foto-foto perempuan menjadi gambar asusila. Ia telah melakukan aksi tersebut dengan jumlah korban yang diduga sudah cukup banyak.
Baru-baru ini, Ditressiber Polda Jawa Timur juga berhasil menangkap tiga pelaku penipuan yang menggunakan nama Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Dalam menjalankan aksinya, mereka memalsukan video Khofifah dengan teknologi deepfake.
Kasus itu menggambarkan bahwa penyalahgunaan teknologi AI untuk menghasilkan konten deepfake kini semakin sering terjadi.
Sebelumnya, Wamenkomdigi Nezar Patria menyoroti meningkatnya intensitas konten deepfake. Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tindak kriminal dan penipuan yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan.
“Kita bisa menyaksikan sekarang video-video yang dihasilkan oleh AI itu nyaris sempurna, banyak orang bahkan terkecoh. Bukan hanya orang awam, para ekspert pun kadang-kadang terkecoh dengan video ataupun foto yang dihasilkan karena sangat mirip dengan yang asli,” jelas Nezar dalam Syawal Fest PW GP Ansor Jawa Timur, Jatim International Expo, Surabaya, Minggu (13/4).
Baca Juga : Trump Beri Hormat Terhadap Paus Baru yang Berasal dari AS
Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Ditambah
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb