NASIONAL

Seorang Ayah Tega Pukuli Anak Balitanya, Karena Kalah Main Game Online

Loading

 

 

Berita Hari Ini ~Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 24 tahun berinisial RM.
Ia tega memukuli anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyelidik.

Dia dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,”katanya, Selasa (13/7/2021).

Di sela menjalani pemeriksaan petugas, tersangka mengaku saat kejadian sedang emosi.

Ketika itu, di baru saja pulang ke rumah.

Dia mengaku sedang sangat kesal lantaran habis kalah main game online, sehingga emosinya tersulut melihat anak keduanya itu susah disuruh mandi.

Peristiwa itu terjadi 29 Juni 2021 sore.

Ketika itu, Rizal baru saja pulang ke rumah usai kerja.

Dalam kondisi kesal habis kalah main game online, bapak dua anak ini mulai tersulut emosinya melihat rumah dalam kondisi berantakan.

Di sisi lain, dia melihat anak perempuannya yang masih kecil itu belum mandi.

Ketika disuruh mandi, anaknya itu tidak mau.

Dipaksa juga malah menangis, sampai Rizal sempat cekcok mulut dengan istrinya.

Dalam keadaan emosi, Rizal memaksa melepas baju anaknya dan memaksa agar segera mandi.

Sambil melepas baju itu, dia sempat memukuli anaknya.

“Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti, pelaku juga memukuli wajah korban dengan baju,” urai kapolres.

Dari sana, video berdurasi 17 detik tentang aksi kekerasan itupun beredar luas di berbagai media sosial.

Publik sangat geram melihat seorang ayah yang tega menganiaya anak balita.

Petugas kepolisian pun bergerak.

Dari penelusuran yang dilakukan, pelaku ditemukan di rumah orangtuanya yang berada di Tanggulangin.

Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam penyelidikan perkara ini, petugas juga telah melakukan visum kepada korban.

Hasilnya, diketahui ada luka di bagian telinga, pipi, dan kepala bocah berusia 3 tahun tersebut.

Setelah berstatus tersangka, Rizal pun harus meringkuk di dalam penjara.

Dia harus bertanggung jawab atas perbatan kasar yang telah dilakukannya terhadap anaknya itu.

Baca Juga:Remaja di Taput Tembak Teman hingga Leher Terluka Awalnya Bercanda Berujung Penjara

Baca Juga:Oknum Guru Lecehkan 4 Santriwati, Dilakukan Berulang Kali di Lingkungan Ponpes

 

Hari Gini Masih Galau Cari BO Yang Aman ? Mau Gabung Di BO Aman Dan Terpercaya ?
Mau Menang Jackpot Togel Dengan Modal 20rb? Segera gabung dapatkan Ragam Promo Menarik
Jadi Buruan Daftar Dan bergabung dengan kami

zvr
Bagaimana Reaksimu ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.