Singapura Cabut Aturan Pakai Masker di Tempat Umum

Loading

60Detik Health ~Singapura melonggarkan aturan pemakaian masker mulai senin (29/8/2022). Warga tak wajib menggunakan masker di tempat umum, kecuali alat transportasi dan fasilitas kesehatan.

Dalam pengumumannya pada Rabu pekan lalu, Wakil Perdana Menteri Lawrence Wong mengatakan, masker tetap harus dipakai di MRT, LRT dan bus umum, serta fasilitas transportasi umum dalam ruang seperti area boarding, halte dan stasiun.

Aturan ini tak berlaku jika arena dalam ruang memiliki ventilasi alami, seperti stasiun MRT dan LRT serta halte terbuka.

Sementara untuk alat transportasi umum pribadi seperti taksi, bus sekolah, dan bus charter, aturan bermasker optional.

Sopir taksi boleh mengimbau, meminta, tapi tidak ada aturan yang mengharuskan. Ini tidak bisa diterapkan, tidak ada dasar hukum bagi pengemudi taksi untuk mengatakan Anda harus mengenakannya. Ini opsional,” kata Wong.

Fasilitas kesehatan, rumah perawatan, serta panti jompo masuk dalam area wajib masker.

Sementara itu untuk penerbangan, syarat mengenakan masker bergantung pada aturan dari maskapai serta negara tujuan.

Di mana ada persyaratan wajib untuk memakai masker, masker harus dipakai di penerbangan itu, kata Direktur Layanan Medis Kesehatan, Kenneth Mak.

Penumpang tidak perlu mengenakannya selama penerbangan menuju atau dari negara-negara di mana penggunaan masker tidak wajib.

Pasang Taruhan Kalian Di Situs IDN Slot dan Togel Tergacor Mandiritogel
Deposit Pulsa, Ovo, Dana, Linkaja dan Gopay Tanpa Potongan
New Member Depo Pertama 50rb Langsung Dapat 10rb

Slot Gacor Anti Rungkat

Prediksi Togel

zvr
Bagaimana Reaksimu ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.