Power Of Emak, Tidak Terima Di Tilang Emak-emak Gigit Tangan Polisi !!
Karena Di Tilang Emak-emak Gigit Tangan Polisi
Aksi nekat Emak-emak Gigit Tangan Polisi di Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (22/2) berbuah status hukum.
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melawan aparat yang sedang bertugas dan tuduhan melakukan penganiayaan.
“Pelaku penggigit tangan petugas bernama ATK (45) warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis,” kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar seperti dilansir Antara.
Pasal yang disangkakan yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan aparat hukum, serta pasal 213 ayat (1) tentang paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 212.
“Usai dilakukan pemeriksaan semuanya dan diterbitkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, kemudian pelaku diamankan,” ujar Onkoseno.
Onkoseno menambahkan tersangka masih dalam pemeriksaan petugas. Anggota Satlantas Polres Kudus yang digigit juga ikut menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dan membuat laporan polisi.
Ema-emak Di Tilang Karena Tidak Memakai Helm
Sementara itu, Brigadir Erlangga, anggota Satlantas Polres Kudus yang digigit pelaku mengakui, awalnya mendapat laporan lewat pesawat radio bahwa ada pengendara yang tidak memakai helm.
“Sekitar pukul 06.30 WIB, dari arah utara atau dari arah Alun-alun Kudus ada ibu-ibu yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm,” ujarnya.
Saat itu dirinya bersama anggota lainnya sedang bertugas di perempatan Bank BNI di Jalan A. Yani Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus pada Kamis (22/2) pukul 06.00 WIB.
Ketika sampai di perempatan Jalan A Yani menuju Jalan Letkol Sudono, pengendara tanpa memakai helm tersebut dihentikan.
Dalam menghentikan pengendara tersebut, dirinya sudah melakukannya dengan senyuman, sapa, dan salam.
Saat diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya, pengendara tersebut mengaku tidak membawa STNK dengan alasan dibawa anaknya, Demikian halnya, ketika diminta menunjukkan SIM juga tidak mau.
Kronologi Emak-emak Gigit Tangan Polisi Yang Bertugas
“Setelah itu, saya mengambil kunci motornya untuk penindakan penilangan karena tidak ada barang bukti seperti STNK dan SIM,” ujarnya.
Namun pengendara tersebut tiba-tiba menabrakkan motornya kemudian menggigit tangannya hingga dua kali.
Setelah itu, ada Provos Polres Kudus yang melakukan pengecekan untuk pengamanan barang bukti berupa KTP dan STNK.
Ketika STNK yang dibawa diperiksa, ternyata tidak sesuai dengan plat nomor kendaraannya.
Atas kejadian tersebut, dirinya kembali ke kantor dan melaporkannya kepada pimpinan atas kejadian yang baru saja dialaminya.
Ia mengaku, sudah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Lukomono Hadi Kudus terhadap tangan kanannya yang mengalami robek dan luka lebam.
Berikut Video saat Emak-emak Gigit Tangan Polisi :
Baca Juga : Konsumen Pertanyakan Kualitas Oppo Karena Terapkan Strategi Banting Harga
Baca Juga : Pupu Purnama Pemeran Film Bayi Gaib Bayi Tumbal Bayi Mati Meninggal Dunia
Ayo Daftar Dan Pasang Angka Jitu Kalian Sekarang
Cash Back 2% Untuk Semua Pasaran Setiap Minggunya
Source