Marvia Malik Seorang Presenter Transgender Pertama Di Pakistan
Transgender Jadi Presenter Televisi Pakistan
Berita Hari Ini ~ Seorang presenter bernama Marvia Malik tengah menjadi sorotan dunia. Namanya melambung tinggi karena ia merupakan seorang presenter transgender pertama di sebuah stasiun televisi Pakistan.
Malik resmi menjadi presenter dan membacakan sebuah berita di Kohinoor News pada Jumat malam (23/3) waktu setempat. Penampilan jurnalis berusia 21 tahun ini sontak mendapat pujian banyak pihak.
Netizen di Pakistan banyak yang memuji langkah Malik sebagai terobosan positif di Pakistan.
Malik mengaku meneteskan air mata saat mengetahui Kohinoor News menerima lamarannya. Tak hanya itu, ia mengaku sangat gembira dapat menjadi orang yang dipercaya untuk mengemban pekerjaan tersebut.
“Mimpi yang saya saksikan sendiri, saya dapat menapaki tangga pertama untuk mencapainya,” katanya.
Sebelum menjadi seorang presenter berita, Malik merupakan seorang model. Ia menjadi seorang presenter setelah mendapat pelatihan selama tiga bulan. Meski telah meraih pekerjaan tersebut, ia menyebut keluarganya masih belum dapat menerima identitasnya.
Baca Juga : Momen Kedekatan David Beckham Dengan Siswi SMP Semarang
Marvia Malik Tidak Diakui Oleh Keluarganya
“Keluarga saya tahu saya telah menjadi model dan mereka tahu bahwa saya bekerja sebagai penyiar berita. Ini adalah era media sosial dan tidak ada yang tidak diketahui keluarga saya. Tapi mereka masih tidak mengakui saya.” jelas Malik.
Alumnus jurnalisme dari Universitas Punjab ini menyatakan ingin membuktikan bahwa orang-orang dari komunitas transgender mampu melakukan pekerjaan apa pun.
Ia sendiri menyadari bahwa dirinya merupakan seorang perempuan saat dirinya menginjak usia 15 tahun. Sejak saat itu, ia mulai dijauhi dari keluarga. Kendati demikian, ia tak pernah merasa berkecil hati atas hal tak mengenakan yang menimpanya.
“Saya ingin menunjukkan kepada negara bahwa kita lebih dari sekadar objek ejekan, bahwa kita juga manusia,” kata Malik.
Dalam sensus terbaru Pakistan pada 2017, tercatat bahwa ada sekitar 10 ribu orang yang merupakan transgender. Pakistan sendiri memiliki populasi penduduk sebanyak 200 juta jiwa.
Awal bulan ini, senat Pakistan itu meloloskan RUU yang dapat melindungi hak-hak komunitas transgender. RUU tersebut memungkinkan seseorang untuk mengubah jenis kelamin mereka di KTP, memiliki hak untuk memperoleh warisan, serta dijamin untuk tak didiskriminasikan jika ingin mengejar jabatan publik.
Baca Juga : Istri Termalas Di Dunia Yang Tidak Pernah Mengurus Rumah Tangga
Ayo Daftar Dan Pasang Angka Jitu Kalian Sekarang
Cash Back 2% Untuk Semua Pasaran Setiap Minggunya