Video Tiga Wanita Berbikini Menari Erotis di Acara Klub Motor di Jepara
Wanita Berbikini Menari Erotis Di Acara Motor Jepara
Berita Hari Ini ~ Sedang viral video tiga penari wanita yang melakukan Tarian Erotis dalam acara reuni komunitas grup motor di pantai Kartini, Jepara, Sabtu (14/4/2018).
Dalam video singkat tersebut terlihat tiga wanita berbikini mempertontonkan tarian tidak senono pada ratusan penonton.
Para penari tersebut melakukan tarian dengan diiringi oleh house music di tengah semprotan air penonton.
Sejumlah penonton yang mayoritas pria pun juga terlihat memberikan saweran kepada para penari itu.
Karena mempertontonkan tarian erotis, acara tersebut terpaksa dibubarkan polisi dan Kepala Humas Polres Jepara AKP Hadi Suprastowo membenarkan peristiwa dalam video itu.
Padahal sebelum acara tarian itu, kegiatan sempat dihadiri Muspida Pemkab Jepara dan Pesta di Pantai Kartini, Jepara, Jawa Tengah tersebut digelar oleh salah satu komunitas motor Yamaha N Max.
Dari keterangan petugas kepolisian, Tarian para perempuan berbikini tersebut dilakukan jelang penutupan acara.
Yudhianto juga menyayangkan kejadian itu, apalagi dilakukan di tempat terbuka sehingga Polisi telah menahan panitia yang bertanggung jawab mendanai dan memfasilitasi kegiatan itu.
“Jadi tarian erotis itu pas bubaran reuni komunitas N Max di Pantai Kartini Jepara sekitar pukul 16.00 WIB. Kami akan proses sesuai dengan koridor hukum,” jelas Kapolres Jepara, AKBP Yudhianto Adhi Nugroho, Minggu (15/4/2018).
Panitia Penyelengara Acara Bertarian Erotis Di Tahan Kepolisian
“Sementara kami sudah tahan satu orang panitia yang bertanggung jawab mendanai dan memfasilitasi kegiatan itu. Untuk hasilnya masih dalam proses. Kami juga masih memintai keterangan anggota polisi yang pada saat itu mendapat sprint pengamanan giatnya,” terang Yudhianto.
Kegiatan yang di selengarakan panitia tersebut di nilai melanggar aturan karena mempertontonkan tarian erotis yang tidak sesuai dengan izin rundown acara.
Acara reuni komunitas Yamaha N Max diikuti sekitar 100 orang, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.
“Kami sangat sayangkan. Izinnya diramaikan dengan organ tunggal, tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami sudah periksa sejumlah saksi,” kata Yudhianto.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Suharta, menjelaskan, dalam kasus ini, kepolisian akan menjerat siapa pun yang dinilai telah bersalah dengan UU Pornografi.
“Ini melanggar UU Pornografi. Tunggu masih dalam proses sidik,” kata Suharta.
Sementara itu Pihak Manajer Pantai Kartini Jepara, Joko Wahyu Sutejo mengaku kecolongan karena tarian erotis tersebut diluar sepengetahuan pihaknya.
Sebab, izin pinjam tempat yang diterimanya dua pekan lalu itu hanya menyebutkan kegiatan reuni komunitas Yamaha N Max dengan dimeriahkan hiburan organ tunggal.
“Kami terkejut ternyata izinnya tidak sesuai dengan yang diajukan semula. Selama ini kami melarang kegiatan berbau maksiat. Kami serahkan semuanya kepada kepolisian dan atas kejadian ini, kami akan lebih memperketat izin dan pengawasan. Kami mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar manajer Pantai Kartini. (atn/ymn)
Berikut kami berikan videonya di kutip dari tribun :
[videopress fx6aS7Ee]
Baca Juga : Amerika Serikat Akhirnya Lancarkan Serangan Pertamanya Ke Damacus
Baca Juga : Inilah 5 Zodiak Yang Dikenal Memiliki Kepribadian Pelit Dan Egois
Ayo Daftar Dan Pasang Angka Jitu Kalian Sekarang
Cash Back 2% Untuk Semua Pasaran Setiap Minggunya