Viral! Mantan Pemain Timnas Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Mantan pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23, SS (32 tahun), telah ditangkap oleh polisi atas dugaan terlibat sebagai pengedar narkoba. Ribuan butir obat terlarang ditemukan sebagai barang bukti.
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan SS terungkap setelah unit 1 Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, menerima laporan adanya aktivitas narkoba di daerah tersebut. Penyelidikan lebih lanjut kemudian mengarah pada SS sebagai pelaku pengedarnya.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terungkap jika SS ini benar mengedarkan obat-obatan jenis tramadol dan heximer,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Rabu (6/11/2024).
“Iya kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer,” tambahnya.
Pengakuan SS Menjadi Pengedar Narkoba
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa SS telah mengedarkan obat-obatan terlarang ini sejak dua tahun yang lalu. Tersangka mengaku terpaksa menjual barang terlarang tersebut karena kebutuhan finansial.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI nomer 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Sebagai informasi tambahan, SS adalah mantan pemain Timnas U-23 pada periode 2013-2014. Ia pernah memperkuat tim Bali United hingga Aceh United, dan bahkan berhasil meraih penghargaan sebagai pemain muda terbaik di Liga Super Indonesia pada tahun 2013.
Baca Juga : Al Nassr vs Al-Ain: Ronaldo dan Timnya Banjir Gol dengan Skor 5-1